RSS
Blog punya Irrwan

Etika dan profesionalisme Teknologi Informasi di mata hukum

Secara umum, perilaku etis yang diharapkan dari para profesional komputer :
Jujur dan adil, memegang kerahasiaan, memelihara kompetensi profesi, memahai hukum yang terkait, menghargai dan melindungi kerahasiaan pribadi, menghindari kerugian pihak lain, dan menghargai hak milik.


Pelanggaran Etika dan kaitannya dengan Hukum

Etika menjadi sebuah nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku di dalam kehidupan kelompok tersebut. Tentunya tidak akan terlepas dari tindakan-tindakan tidak etis. Tindakan tidak etis yang di maksud disini adalah tindakan yang melangar etika yang berlaku dalam lingkungan kehidupan tersebut.

Jam husada (2002) mencatat beberapa faktor berpengaruh pada keputusan atau tindakan-tidakan tidak etis dalam sebuah perusahaan ,antara lain adalah:

a. Kebutuhan individu

Kebutuhan individu merupakan faktor utama penyebab terjadinya tindakan-tindakan tidak etis.

b. Tidak ada pedoman

Tindakan tidak etis bisa saja muncul karena tidak adanya pedoman atau prosedur-prosedur yang baku tentang bagaimana melakukan sesuatu.

c. Perilaku dan kebiasaan individu

Tindakan tidak etis bisa juga muncul karena perilaku dan kebiasaan individu, tanpa memperhatikan faktorlingkungan dimana individu itu berada.

d. Lingkungan tidak etis

Kebiasaan tidak etis yang sebelumnya sudah ada dalam suatu lingkungan, dapat mempengaruhi orang lain yang berada dalam lingkungan tersebut untuk melakukan hal serupa. Lingkungan tidak etis ini terkait pada teori psikilogi sosial, dimana anggota mencari konformitas dengan lingkungan dan kepercayaan pada kelompok.

e. Perilaku atasan

Atasan yang terbiasa melakukan tindakan tidak etis, dapat mempengaruhi orang-orang yang berada dalam lingkup pekerjaannya dalam melakukan hal serupa.

Etika juga tidak terlepas dari hukum urutan kebutuhan (needs thoery). Menurut kerangka berpikir Maslow, yang paling pokok adalah pemenuhan kebutuhan jasmaniah terlebih dahulu agar dapat melaksanakan urgensi kebutuhan ekstrim dan aktualisasi diri sebagai profesional.

Pendapat kontrofersial responden Kohlberg menunjukkan bahwa menipu, mencuri, berbohong adalah tindakan etis apabila digunakan dalam kerangka untuk melanjutkan hidup. Kendala yang mempengaruhi adalah di satu pihak kode etik tak mempersoalkan urutan kebutuhan dalam penerapannya, namun dilain pihak kebutuhan jasmani tak pernah dapat terpuaskan, dan dapat dikonversikan menjadi bentuk ekstrim lain yang mungkin akan berpengaruh terhadap tindakan-tindakan yang melanggar etika.

Tindakan pelangaran terhadap etika seperti beberapa contoh diatas akan menimbulkan beberapa jenis sangsi:

Ø Sangsi sosial

Ø Sangsi hukum

Gambar 1.3 hubungan etika, moral dan hukum

Gambar tersebut dapat diartikan bahwa pelanggaran etika dan moral bisa saja menyentuh wilayah hukum dan akan mendapatkan sangsi hukum. Namun pada kondisi lain, bisa saja pelanggaran etika hanya mendapatkan sangsi sosial dari masyarakat karena pelanggran tersebut tidak menyentuh wilayah hukum positif yang berlaku.
Istilah-Istilah Hukum yang terkait dengan Etika dan Profesi TI
1. Cyber Law
2. Hukum Teknologi Informasi (Law of Information Technology)
3. Hukum Mayantara (Virtual World Law)

Pendekatan Cyber Law
1. Pendekatan teknoligi : diarahkan pada pembuktian secara tenologi.
2. Pendekatan budaya dan etika : berkaitan dengan kebiasaan.
3. Pendekatan hukum : sebagai upaya untuk menjerat pelaku dengan hukum positif (di Indonesia sudah disahkan UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik).

Asas Dalam Penegakan Hukum
1. Subjective territoriality : tempat tindak pidana dilakukan dan penyelesaian kasusnya di negara lain.
2. Objective territoriality : hukum yang diterapkan di negara dimana akibat perbuatan itu merugikan negara tertentu.
3. Nationality : didasarkan pada kewarganegaraan pelaku kejahatan.
4. Passive nasionality : didasarkan pada kewarganegaraan korban.
5. Protective principle : berlakunya hukum didasarkan atas keinginan negara untuk melindungi kepentingan negara dari kejahatan yang dilakukan di luar wilayahnya.

The Theory of The Uploader and The Downloader
Suatu negara dapat melarang dalam wilayahnya untuk kegiatan uploading dan downloading yang diperkirakan dapat bertentangan dengan kepentingannya.

The Law of The Server
Pendekatan ini memperlakukan server di mana WEBPAGES secara fisik berlokasi, dimana mereka dicatat sebagai data elektronik. Misalnya sebuah WEBPAGES yang berlokasi di Standford University maka akan tuntuk pada hukum California. Teori ini sulit dilakukan jika Uploader berada dalam yuridiksi asing.

The Theory of International Space
1. Ruang Cyber dianggap sebagai the fourth space.
2. Analoginya adalah tidak terletak pada kesamaan fisik semata melainkan sifat internasional.
3. Tidak ada ruang yang tidak tersentuh oleh teori ini.
4. Semua tempat dapat dimasuki teori ini, karena dunia cyber mempunyai karakteristik yang maya.

Selengkapnya...

Etika dan Profesionaslisme dalam Pertemanan

Sebelum membahas Etika dan Profesionalisme pertemanan dalam bidang TI, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu pengertian dari Etika dan Profesionalisme.

Etika itu sendiri merupakan Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk
manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Sedangkan Profesionalisme adalah pelaksanaan tugas dan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan yang rumit dari klien, yang mencakup pengambilan keputusan dengan kemungkinan akibat yang luas bagi masyarakat.

Baiklah sekarang wktunya kita membahas inti dari bahasan ini mengenai etika dan profesionalisme pertemanan dalam bidang TI.

Biar lebih dapat dimengerti saya akan menjelaskannya dengan cara memberikan suatu contoh. Dalam hal ini saya akan mengambil contoh Etika dan Profesionalisme pertemanan dalam megirimkan email teman. Misalnya kita mempunyai seorang teman dan teman kita tersebut meminta bantuan kepada kita untuk mengirimkan sebuah email lamaran pekerjaannya ke sebuah perusahaan melalui account emailnya. Tentu teman kita tersebut akan memberikan alamat email dan passwordnya kepada kita. Disinilah etika dan profesionalisme kita diuji apakah kita dapat menjaga etika dan profesionalisme kita dengan tidak bertindak lebih jauh dari apa yang teman kita suruh. Jika kita tidak melakukan hal-hal lain maka dapat diartikan kita dapat menjaga etika dan profesionalisme kita dalam pertemanan di bidang TI.


Selengkapnya...

JCP | AMI-C

JCP (Java Community Process)
Java Community Process atau JCP, didirikan pada tahun 1998, merupakan sebuah proses formal yang memungkinkan pihak-pihak yang tertarik untuk terlibat dalam definisi versi dan fitur dari platform Java.



The JCP melibatkan penggunaan Spesifikasi Jawa Permintaan (JSRs) - dokumen formal yang menggambarkan spesifikasi dan teknologi yang diusulkan untuk menambah platform Java. Publik formal review dari JSRs akan muncul sebelum JSR final dan Komite Eksekutif JCP suara di atasnya. JSR terakhir yang menyediakan implementasi referensi yang merupakan implementasi bebas teknologi dalam bentuk kode sumber dan Teknologi Kompatibilitas Kit untuk memverifikasi spesifikasi API.


Sebuah JSR menggambarkan JCP itu sendiri. Seperti tahun 2009, JSR 215 menggambarkan versi sekarang (2.7) dari JCP.

AMI-C (Automotive Multimedia Interface Colaboration)
AMIC - The Automotive Multimedia Interface Kolaborasi (AMIC) didirikan pada
Oktober 1998 dengan tujuan untuk mengembangkan serangkaian spesifikasi umum untuk multimedia interface ke sistem elektronik kendaraan bermotor untuk mengakomodasi berbagai berbasis komputer perangkat elektronik di dalam kendaraan. Inisiatif ini-yang pendiri Daimler-Chrysler, Ford, General Motors, Renault dan Toyota - sekarang kelompok semua auto utama pembuat, dan dengan demikian menyediakan Kesempatan strategis baru untuk mencapai suatu set umum industri mobil persyaratan sebagai dasar untuk konvergensi pasar.

AMI-C adalah organisasi global yang mewakili mayoritas dunia produksi kendaraan. AMI-C mengembangkan dan standarisasi yang umum multimedia dan telematika otomotif antarmuka untuk kendaraan jaringan komunikasi.

Tujuan utamanya adalah untuk:

1. Menyediakan interface standar untuk memungkinkan pengendara mobil untuk menggunakan berbagai media, komputer dan perangkat komunikasi – dari sistem navigasi dan hands-free telepon selular, melalui manusia maju / mesin sistem antarmuka, termasuk pengenalan suara dan sintesis, untuk dipersembahkan komunikasi jarak dekat ( DSRC) sistem untuk kendaraan untuk infrastruktur komunikasi dan sistem mobil seperti airbag, pintu kunci dan diagnostik input / output;

2. Meningkatkan pilihan dan mengurangi keusangan sistem elektronik kendaraan;

3. Memotong biaya keseluruhan informasi kendaraan dan peralatan hiburan dengan meningkatkan ukuran pasar yang efektif dan memperpendek waktu pengembangan – industri otomotif efektif terdiri dari banyak pasar yang kecil karena setiap platform kendaraan sering mengandung berbagai adat-mengembangkan komponen dan platform yang khas hanya sekitar 50.000 unit; dan

4. Menawarkan standar terbuka dan spesifikasi untuk informasi interface dalam kendaraan dan antara kendaraan dan dunia luar.

The Automotive Multimedia Interface Colaboration (AMI-C) mengumumkan hak cipta di seluruh dunia penugasan dari otomotif 1394 spesifikasi teknis kepada Asosiasi Perdagangan 1394. Berikut dokumen AMI-C sekarang milik 1394TA:

1. AMI-C 3.023 Power Management Spesifikasi

2. AMI-C 3.013 Power Management Arsitektur

3. AMI-C 2002 1.0.2 common Pesan Set Power Management

4. AMI-C Uji 3.034 Dokumen Manajemen Power

5. AMI-C 4.001 Revisi Spesifikasi Fisik

Automotive Multimedia Interface Kolaborasi (AMIC) mengatakan akan menjadi tuan rumah tiga update internasional briefing untuk menjadi pemasok otomotif, komputer dan teknologi tinggi industri elektronik. Briefing akan diadakan 23 Februari di Frankfurt, Jerman; Februari 29 di Tokyo; dan Maret 9 di Detroit.

“AMIC telah membuat suatu kemajuan yang signifikan dalam satu tahun terakhir ini dalam menyelesaikan struktur organisasi dan mencapai kesepakatan mengenai persyaratan yang diperlukan untuk hardware dan software baik di masa depan mobil dan truk,” Jurubicara AMIC Dave Acton berkata, “Dan sekarang sudah saatnya bagi kita untuk bertemu dengan pemasok dan mereka yang tertarik untuk menjadi pemasok untuk memastikan kami pindah ke tahap berikutnya pembangunan kita bersama-sama. ”
Acton menekankan bahwa AMIC terbuka untuk semua pemasok yang tertarik bisnis elektronik. AMIC dibentuk pada bulan September l998 dan saat ini dipimpin oleh 12 produsen otomotif dan anak perusahaan yang meliputi: BMW, DaimlerChrysler, Ford, Fiat, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA / Peugeot-Citroen, Renault, Toyota, dan VW. Seorang juru bicara mengatakan kelompok AMIC berencana untuk mendirikan sebuah kantor di San Francisco di masa depan.

SUMBER



Selengkapnya...